Jelang Akhir Tahun Marak Pesta Miras, Kepolisian dan BNNP Jabar Harus Tindak Tegas

27-12-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini. Foto : Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025. Hal itu agar tidak banyak terjadi pesta miras serta narkoba yang akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi menyoroti tingginya peredaran kasus narkoba di kalangan generasi muda. Ia berpendapat momen pergantian tahun baru 2025 dapat berpotensi meningkatkan angka perdagangan narkoba.

 

Ia pun khawatir jika peredaran narkoba tidak dibatasi bahkan dibiarkan maka akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.

 

"Tentu kita melihat beberapa fenomena ketika menjelang pergantian tahun baru itu, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut biasanya meningkat. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru, jangan sampai momen ini menjadi pemicu untuk anak-anak muda mencoba narkoba yang ini akan berdampak buruk untuk mereka,” jelasnya di Polda Jawa Barat, Bandung, baru-baru ini.

 

Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai Gerinda ini mengatakan pemberantasan narkoba ini masuk dalam Program Astacita Presiden Prabowo. Sehingga, kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut harus segera ditindak tegas dan terukur. “Agar apapun penyalahgunaan narkoba ini ditindak sekeras  mungkin terhadap bandara dan segala macamnya,” tegasnya.

 

Komisi III pun, tambahnya, berharap Polisi bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba. Sehingga, BNNP Jawa Barat perlu meningkatkan program pencegahan dengan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar mereka mendapatkan pengetahuan bahanya narkoba supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut. (man/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...